SOLO — Minuman keras membuat seseorang gelap mata dan bisa mendorong untuk melakukan tindakan yang dilarang oleh hukum. Seperti kasus yang dilakukan oleh RM (50). Pria paruh baya ini, menenggak miras jenis ciu hingga akhirnya nyaris memperkosa istri rekannya sesama sopir truk.
Informasi yang dihimpun, RM usai mengantarkan barang dan mampir di Kawasan Mojosongo, Kecamatan Jebres beberapa waktu lalu. Waktu itu, dia menenggak miras di tempatnya biasa nongkrong. Lantaran terlalu banyak, libidonya akhirnya meningkat.
Dia mencari pelampiasan nafsu setannya. Saat itu, dia teringat memiliki teman tak jauh dari lokasi dia nongkrong. Tak menunggu waktu, pelaku mendatangi rumah rekannya itu.
“Pelaku ini sebenarnya tahu, kalau rekannya tidak ada dirumah. Namun, dia tetap nekat mendatangi rumah temannya itu,” terang Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono saat dikonfirmasi, Rabu (12/1).
Saat hendak memasuki rumah rekannya itu, pelaku menggunakan tangga untuk memanjat pagar belakang rumah. Dengan melalui pintu belakang, akhirnya pelaku berhasil masuk ke dalam rumah.
Mengetahui korban, yang tak lain istri rekannya itu berada di kamar, pelaku langsung mendatangi. Saat hendak melampiaskan nafsu bejatnya, tiba-tiba korban terbangun dan kaget. Sontak, korban langsung berteriak kencang hingga membangunkan adik ipar korban yang tidur di kamar sebelah.
“Pelaku langsung kabur melalui jendela kamar. Adik ipar korban, juga langsung mengejarnya. Akhirnya, pelaku sembunyi di dalam truk, namun berhasil diketahui,” jelas Suharmono.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke Polisi.
“Saat ini, sudah kami amankan. Kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Solo,” ungkapnya.
Editor : Dhefi Nugroho