Solo — Sebanyak 229 pelajar terjaring razia Satpol PP saat melakukan patroli. Pelajar tersebut terjaring razia karena keluyuran usai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Sebanyak 229 pelajar ini perinciannya, pelajar SMA/SMK 220 orang dan 9 pelajar SMP,” ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Kamis (13/1).
Pihaknya menyayangkan kembali menertibkan puluhan pelajar nongkrong usai pulang sekolah. Padahal, sesuai aturan siswa usai sekolah harus pulang ke rumah.
“Mereka kita berikan pembinaan karena terbukti bersalah keluyuran usai pulang sekolah dan asyik nongkrong,” kata dia.
Arif mengatakan, pelajar tersebut terjaring petugas di kawasan Alun-alun Selatan Keraton Surakarta. Ratusan pelajar yang terjaring razia selama tiga hari atau 11-12 Januari.
“Kami sengaja membentuk Tim Pengawas PTM yang mengawasi kegiatan pelajar selama PTM dan saat mereka meninggalkan sekolah,” ucap dia.
Ia mengaku rata-rata perhari ada ratusan siswa yang terjaring petugas Satpol PP. Pelanggaran paling banyak terjadi pada pukul 13.00-15.00 WIB.
“Pelajar yang kedapatan melanggar lebih dari satu kali perlu dibina oleh dinas terkait.pelaku usaha yang nekat menerima pembeli pelajar juga perlu diberikan peringatan,” kata dia.
Editor : Wahyu Wibowo