SOLO — Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021. Ini diperoleh dari pencapaian jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.
“Dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 33.780 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara motor,” terang Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho, Minggu (16/1).
Menurut dia, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.
“Tentunya ini menjadi Program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian Petugas Lalu lintas tidak bersentuhan dgn pelanggar,” kata Agus.
Polda Jateng telah melaunching atau merilis aplikasi GoSigap. Aplikasi tersebut untuk mengirim dokumen klarifikasi.
“Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah,” katanya.
Sementara itu Kapolda Jateng melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se Indonesia. Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.
“Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas,” terang Kabidhumas.
Di wilayah Kota Solo sendiri, terdapat sejumlah kamera CCTV ETLE yang berfungsi untuk mengetahui pelanggaran pengguna kendaraan bermotor. Diantaranya terdapat di Jalan Slamet Riyadi tepatnya depan Loji Gandrung dan depan Makorem 074/ Warastratama, Jalan Adi Sucipto tepatnya di timur Patung Wisnu dan di Kawasan Banyuanyar.
Editor : Dhefi Nugroho