Jumat, Mei 27, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Ditlantas Polda Jatneg Mendapat Nilai Tertinggi ETLE Nasional 2021

Achmad Khalik by Achmad Khalik
16 Januari 2022 | 14:28
in Nasional, Umum
Ditlantas Polda Jatneg Mendapat Nilai Tertinggi ETLE Nasional 2021

Ilustrasi foto Trafic Managemen Centre (TMC) di Mako 2 Satlantas Solo. (timlo.net/khalik ali)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLO — Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021. Ini diperoleh dari pencapaian jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.

“Dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 33.780 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara motor,” terang Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho, Minggu (16/1).

BacaJuga

Kasus Perkosaan di Sragen Mandeg 2 Tahun, Begini Tanggapan Polda Jateng

Mudah Menular, Hewan Ternak Terjangkit PMK Wajib Dipisahkan

Laka Karambol di Tol Solo-Ngawi, Kenek Bus Tewas, 12 Penumpang Luka

Menurut dia, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.

“Tentunya ini menjadi Program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian Petugas Lalu lintas tidak bersentuhan dgn pelanggar,” kata Agus.

Polda Jateng telah melaunching atau merilis aplikasi GoSigap. Aplikasi tersebut untuk mengirim dokumen klarifikasi.

“Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah,” katanya.

Sementara itu Kapolda Jateng melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se Indonesia. Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.

“Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas,” terang Kabidhumas.

Di wilayah Kota Solo sendiri, terdapat sejumlah kamera CCTV ETLE yang berfungsi untuk mengetahui pelanggaran pengguna kendaraan bermotor. Diantaranya terdapat di Jalan Slamet Riyadi tepatnya depan Loji Gandrung dan depan Makorem 074/ Warastratama, Jalan Adi Sucipto tepatnya di timur Patung Wisnu dan di Kawasan Banyuanyar.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: etlelalu lintaspolda jateng

Previous Post

Baznas Jateng Bantu Ratusan Warga, Total Rp 11,06 Miliar

Next Post

Petinggi Persis Bakal Ciptakan Sport Tourism di Kota Bengawan

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Kasus Perkosaan di Sragen Mandeg 2 Tahun, Begini Tanggapan Polda Jateng
Solo dan Sekitar

Kasus Perkosaan di Sragen Mandeg 2 Tahun, Begini Tanggapan Polda Jateng

23 Mei 2022
Mudah Menular, Hewan Ternak Terjangkit PMK Wajib Dipisahkan
Kota

Mudah Menular, Hewan Ternak Terjangkit PMK Wajib Dipisahkan

16 Mei 2022
Laka Karambol di Tol Solo-Ngawi, Kenek Bus Tewas, 12 Penumpang Luka
Solo dan Sekitar

Laka Karambol di Tol Solo-Ngawi, Kenek Bus Tewas, 12 Penumpang Luka

11 Mei 2022
Rotasi di Polda Jateng, Mantan Kasatreskrim Polresta Solo Jabat Kapolres Temanggung
Nasional

Rotasi di Polda Jateng, Mantan Kasatreskrim Polresta Solo Jabat Kapolres Temanggung

11 Mei 2022
Operasi Ketupat Candi 2022 Usai, Polda Jateng Tetap Perkuat Keamanan
Kota

Operasi Ketupat Candi 2022 Usai, Polda Jateng Tetap Perkuat Keamanan

10 Mei 2022
Terjadi Pergeseran Penggunaan Transportasi Mudik, Masyarakat Pilih Gunakan Ini
Kota

Peran Media, Dibalik Kesuksesan Operasi Ketupat Candi 2022 di Wilayah Polda Jateng

9 Mei 2022
Next Post
Liga 2 Digelar akhir pekan ini, Gibran Pastikan Venue Pertandingan Siap

Petinggi Persis Bakal Ciptakan Sport Tourism di Kota Bengawan

Terkini

Jokowi Melepas Maskernya Saat Blusukan, Begini Respon Gibran

27 Mei 2022
Cara Cepat Sembuh dari Demam Berdarah, Ikuti Langkah Ini

Cara Cepat Sembuh dari Demam Berdarah, Ikuti Langkah Ini

27 Mei 2022
Savva Coffee House Boyolali, Wisata Kuliner dengan Pemandangan Alam

Savva Coffee House Boyolali, Wisata Kuliner dengan Pemandangan Alam

26 Mei 2022

Tiga Narkoboy Diringkus Satnarkoba Klaten, 329 Gram Sabu Diamankan

26 Mei 2022

Usai Nikahkan Sang Adik, Presiden Jokowi Blusukan ke Beberapa Tempat di Kota Solo

26 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved