SOLO — Nasib apes menimpa Baidhowi (24) warga Purbayan, Baki, Kabupaten Sukoharjo. Di tengah mengantarkan minuman keras (miras) pesanan pelanggan (COD), dia justru bertemu dengan aparat.
“Anggota kami curiga dengan gerak-gerik pelaku ini. Dia saat itu, berada di bawah flyover Purwosari. Saat didatangi, ternyata membawa miras,” terang Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, Kamis (20/1).
Dikatakan, saat itu anggota Tim Sparta Polresta Solo tengah patroli pada Rabu (19/1) malam. Saat melintas di bawas flyover Purwosari, mengetahui sosok Baidowi membawa bungkusan. Saat diperiksa, ternyata miras jenis ciu.
“Ngakunya, itu pesanan seseorang. Dia nunggu disitu untuk menyerahkan miras,” ungkap Dani.
Setelah memergoki aksinya tersebut, aparat menggelandang Baidowi ke rumah kos yang ditempati di Kawasan Pajang, Laweyan. Di lokasi tersebut, juga diamankan miras jenis ciu sisa penjualan.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 9 botol miras jenis ciu dan 5 botol miras jenis ciu klutuk,” kata Dani.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat menjauhi minuman keras. Selain merugikan diri sendiri, juga memicu terjadinya kejahatan.
Editor : Dhefi Nugroho