Senin, Mei 23, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Polres Karanganyar Buru Pemasok Sabu Berinisial PL

MG 001 by MG 001
24 Januari 2022 | 20:19
in Solo dan Sekitar, Umum
Polres Karanganyar Buru Pemasok Sabu Berinisial PL

ilustrasi (sumber: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar – Seorang misterius berinisial PL tengah diburu aparat Satreskrim Polres Karanganyar. Dia diduga merupakan penyedia sabu-sabu ke pengecer.

Salah satu pengecer sabu asal Desa Kemiri Kebakkramat, Anas (36) berhasil diringkus. Anas mengaku tidak mengenal PL, namun sudah melakukan transaksi. Ia hanya memiliki nomor teleponnya saja.

BacaJuga

Usai Gerebek Sarang Narkoba, Anggota Polisi Tertembak Bagian Bokong

Penangkapan Tersangka Narkoba Berbuntut Panjang, Anggota Polres Boyolali Diperiksa Propam

Amankan Arus Balik, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1,25 Triliun

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan Anas ditangkap di Kebakkramat pada 8 Januari lalu. Polisi mendapati Anas membawa sabu-sabu seberat 3,89 gram.

Setelah rumahnya digeledah, polisi juga mendapatkan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai yang merupakan hasil transaksi narkoba.

“Tersangka mengaku sabu dia beli dari PL. Ia enggak kenal orang yang selalu berkomunikasi via telepon itu. Transaksinya di tempat sesuai perjanjian,” katanya, Senin (24/1).

Wakapolres Karanganyar mengatakan penjual sabu-sabu PL sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.

Tersangka membeli sabu-sabu dari PL seberat 5 gram dengan nilai Rp 5 juta. Selanjutnya oleh tersangka sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkus yang lebih kecil untuk dijual kembali kepada orang lain.

“Dia kemas lagi sabu-sabu itu dengan plastik kecil-kecil untuk dijual Rp400.000 per paket. Saat kami tangkap masih ada 3,89 gram, selebihnya sudah dijual kepada orang lain,” imbuh Purbo.

Sementara itu, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara sedikitnya lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: narkobasabu

Previous Post

Ultah PDIP dan Megawati, Kader Karanganyar Tanam Pohon Bareng

Next Post

Belasan Perusahaan Bus AKAP Buka Trayek Jatipuro-Jabodetabek

MG 001

MG 001

Berita Terkait

Pelaku Penembakan di Cengkareng Ditetapkan Tersangka
Nasional

Usai Gerebek Sarang Narkoba, Anggota Polisi Tertembak Bagian Bokong

21 Mei 2022
Penangkapan Tersangka Narkoba Berbuntut Panjang, Anggota Polres Boyolali Diperiksa Propam
Solo dan Sekitar

Penangkapan Tersangka Narkoba Berbuntut Panjang, Anggota Polres Boyolali Diperiksa Propam

17 Mei 2022
Amankan Arus Balik, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1,25 Triliun
Nasional

Amankan Arus Balik, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1,25 Triliun

10 Mei 2022
Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Kawasan Rawa Jombor Klaten
Solo dan Sekitar

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Kawasan Rawa Jombor Klaten

12 April 2022
BNN Sita 255,96 Kilogram Sabu, Begini Kronologi  Pengungkapannya
Nasional

BNN Sita 255,96 Kilogram Sabu, Begini Kronologi Pengungkapannya

7 April 2022
Pemuda Ini Edarkan Pil Koplo di Wonogiri, Sudah Ditangkap Polisi
Solo dan Sekitar

Pemuda Ini Edarkan Pil Koplo di Wonogiri, Sudah Ditangkap Polisi

6 April 2022
Next Post
Belasan Perusahaan Bus AKAP Buka Trayek Jatipuro-Jabodetabek

Belasan Perusahaan Bus AKAP Buka Trayek Jatipuro-Jabodetabek

Terkini

Ganyang Malaysia, Timnas U-23 Indonesia Raih Medali Perunggu

Ganyang Malaysia, Timnas U-23 Indonesia Raih Medali Perunggu

23 Mei 2022
Sempat Viral, Pencuri Speaker Diamankan ke Polsek Jaten

Sempat Viral, Pencuri Speaker Diamankan ke Polsek Jaten

23 Mei 2022
Ini yang Membuat Anwar Usman Terpikat dengan Adik Jokowi

Jelang Pernikahan, Ketua MK Bolak-Balik Jakarta-Solo untuk Lengkapi Berkas ke KUA

23 Mei 2022
Jangan Anggap Remeh Jika Tubuh Mudah Lelah, Bisa Jadi Gejala Awal Ginjal

Jangan Anggap Remeh Jika Tubuh Mudah Lelah, Bisa Jadi Gejala Awal Ginjal

23 Mei 2022
Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini 23 Mei 2022, BMKG: Pagi Sampai Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini 23 Mei 2022, BMKG: Pagi Sampai Malam Berawan

23 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved