Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar Kota

Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan, Menunggu Jadwal Persidangan

Achmad Khalik by Achmad Khalik
25 Januari 2022 | 16:59
in Kota, Solo dan Sekitar
Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan, Menunggu Jadwal Persidangan

Tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan, Raden Satya Murti Maranata saat bekuk Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Kasus perampokan disertai pembunuhan di gudang rokok Kecamatan Serengan pada pertengahan November 2021 lalu, telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo. Pelimpahan tersangka bersama dengan barang bukti dilakukan pada akhir Bulan Desember 2021 lalu.

“Sudah P21, tersangka dan barang bukti sudah menjadi kewenangan dari pihak Kejari,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).

BacaJuga

Evaluasi Gelaran Piala Presiden, Ternodai Penyalaan Flare, Namun Keseluruhan Berjalan Lancar

HUT ke-76 Bhayangkara, Ini Kejutan Dandim Solo untuk Polresta

Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara ke-76 di Solo

Dikatakan, pihak Kejari menetapkan berkas dari penyidik Satreskrim Polresta Solo P21 pada pertengahan Desember 2021 lalu. Setelah itu, ditindaklanjuti dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Dari pihak kami telah selesai. Saat ini, menjadi kewenangan Kejari,” kata Djohan.

Di sisi lain, Kasipidum Kejari Solo, Cahyo Mardiastrianto membenarkan bahwa penyidik Polresta Solo sudah melakukan pelimpahan kedua.

“Sudah, saat ini menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus perampokan itu terjadi pada Senin 15 di gudang rokok, Jalan Brigjend Sudiarto No. 202 Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo. Aksi perampokan tersebut menyebabkan meninggalnya satpam gudang, atas nama Suripto, serta hilangnya sebuah brankas berisi uang senilai sekitar Rp 300 Juta.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Gudang Rokokpembunuhanperampokanpolresta solo

Previous Post

Paska Kecelakaan Mobil, Arnold Schwarzenegger Terlihat Bersepeda

Next Post

Menko PMK Muhadjir Effendy: Penanganan Kawasan Kumuh Butuh Kerjasama Semua Sektor

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Tjahjo Kumolo Tutup Usia, Gibran: Almarhum Sosok Sederhana Suka Makan Soto di Warung

Evaluasi Gelaran Piala Presiden, Ternodai Penyalaan Flare, Namun Keseluruhan Berjalan Lancar

1 Juli 2022
HUT ke-76 Bhayangkara, Ini Kejutan Dandim Solo untuk Polresta

HUT ke-76 Bhayangkara, Ini Kejutan Dandim Solo untuk Polresta

1 Juli 2022

Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara ke-76 di Solo

30 Juni 2022

Masjid Baru Polresta Solo Diberi Nama Al Jihad

30 Juni 2022

Bawa Miras Saat Akan Tonton Pertandingan, Belasan Suporter PSS Sleman Diciduk Aparat

27 Juni 2022

Jelang Pertandingan Besok, Suporter Wajib Datang dan Pulang Tepat Waktu

23 Juni 2022
Next Post
Menko PMK Muhadjir Effendy: Penanganan Kawasan Kumuh Butuh Kerjasama Semua Sektor

Menko PMK Muhadjir Effendy: Penanganan Kawasan Kumuh Butuh Kerjasama Semua Sektor

Terkini

Rampas Hp Milik Bocah SD, Dua Pelaku Dibekuk Warga

Duo Jambret Ini Tabrak Truk Kontainer Usai Gasak HP

3 Juli 2022
Meski Kalah, Jojo Tetap Senang Bisa Bertemu Viktor Axelsen

Meski Kalah, Jojo Tetap Senang Bisa Bertemu Viktor Axelsen

3 Juli 2022
Gaet Abel Camara, Agar Taring Singo Edan Kembali Tajam

Gaet Abel Camara, Agar Taring Singo Edan Kembali Tajam

3 Juli 2022
Fajar/Rian Susul Apri/Fadia di Final Malaysia Open 2022

Fajar/Rian Susul Apri/Fadia di Final Malaysia Open 2022

3 Juli 2022
Hasil Kurang Memuaskan di Piala Presiden, Djadjang Nurdjaman: Masih Banyak PR

Hasil Kurang Memuaskan di Piala Presiden, Djadjang Nurdjaman: Masih Banyak PR

3 Juli 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved