Solo — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.
Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Menanggapi kebijakan pusat tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara dengan menyebut sudah mempunyai solusi.
“Kebijakan pusat menghapus tenaga honorer tahun depan. Jumlah tenaga honorer Solo banyak,” kata Gibran, Sabtu ( 29/1).
Ia menyebut tenaga honorer di Solo untuk saat ini paling banyak ada Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Pemkot saat ini sudah mulai mencarikan solusi sebelum kebijakan itu diberlakukan tahun depan.
“Tenang saja. Ya nanti lah kita kondisikan. Paling banyak tenaga honorer Solo dari pendidikan dan kesehatan,” kata dia.