Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Sempat Ditunda, Sidang Kasus Gilang Digelar Secara Online

Achmad Khalik by Achmad Khalik
31 Januari 2022 | 13:12
in Kota, Solo dan Sekitar
Kasus Gilang, Keluarga Masih Tertekan, Tak Kuat Ikuti Proses Sidang

Kedua tersangka kasus penganiayaan Gilang Endi Saputra (dok.timlo.net/achmad khalik)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Sidang dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa, bakal digelar secara online, pada Rabu (2/1) mendatang. Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Agenda utama sidang adalah pembacaan dakwaan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Solo, Prihatin, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Solo, Surya F Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (31/1).

BacaJuga

Dapat Remisi Khusus Natal, Napi Rutan Solo Menangis Haru

Rutan Klas I A Surakarta Direlokasi ke Karanganyar, Bupati Juliyatmono Beri Lampu Hijau

Ratusan Napi dan Tahanan Rutan Solo Jalani Tes VCT Hingga Sipilis

Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan dijadwalkan pada Rabu (19/1) lalu. Namun karena kedua tersangka masih menjalani masa isolasi di Rutan Solo, pada saat itu tersangka belum bisa didatangkan di persidangan. Isolasi selama 14 hari di Rutan Solo dilakukan sebagai prosedur antisipasi penularan Covid-19 di lingkup Rutan Solo.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Solo, David Sapto Aji, mengatakan, jika sidang kedua tersangka kasus Menwa dilakukan secara online pada Rabu (2/2) mendatang.

“Besok Rabu, Mas, sidangnya online,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dari Kepolisian, kedua tersangka, Faizal Pujut Juliono (FPJ) dan Nanang Fahrizal Maulana (NFM) dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP atau Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: diklatsar menwagilang endi saputraKejaksaan Negeri Kota Solorutan solo

Previous Post

Cegah Corona, Ganjar Terbitkan Surat untuk Atur Kegiatan Berpotensi Kerumunan

Next Post

Update macOS 12.2 Dikabarkan Kuras Baterai Saat Tidur

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Dapat Remisi Khusus Natal, Napi Rutan Solo Menangis Haru

Dapat Remisi Khusus Natal, Napi Rutan Solo Menangis Haru

25 Desember 2022
Juliyatmono Turun Tangan Selesaikan Konflik Internal Partai Golkar Solo

Rutan Klas I A Surakarta Direlokasi ke Karanganyar, Bupati Juliyatmono Beri Lampu Hijau

14 Desember 2022

Ratusan Napi dan Tahanan Rutan Solo Jalani Tes VCT Hingga Sipilis

25 November 2022

Sidang Perdana Perusakan Benteng Bekas Keraton Kartasura Ditunda, Ini Gara-Garanya

17 Oktober 2022

Kejari Tolak Penangguhan Penahanan Dua Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Berjo

30 September 2022

Penerima BLT Dipenjara, Bantuan Diantar Langsung ke Rutan Solo

22 September 2022
Next Post
Apple Rilis Chipset Baru, M1 Pro dan M1 Max

Update macOS 12.2 Dikabarkan Kuras Baterai Saat Tidur

Terkini

SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

4 Februari 2023
Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

4 Februari 2023
Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

4 Februari 2023
Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

4 Februari 2023
DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

4 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved