Solo — Berkat kecurigaan anggota Polsek Pasar Kliwon, Solo, pengiriman minuman keras (Miras) dari Sukoharjo ke wilayah Semarang berhasil digagalkan, Kamis (3/2) malam. Ratusan botol Miras siap jual disita lantaran tidak memiliki izin edar.
“Anggota kami mencurigai sebuah mobil jenis Kijang kapsul melintas di Kawasan perempatan Baturono, Pasar Kliwon. Saat itu, kondisinya kelebihan muatan. Lalu, dihentikan oleh anggota,” terang Kapolsek Pasar Kliwo AKP Achmad Riedwan Prevoost, Jumat (4/2) siang.
Saat dihentikan, kata Prevoost, pengemudi mobil berinisial T nampak panik. Pengemudi diminta untuk menunjukkan kelengkapan kendaraan. Lalu, anggota memeriksa muatan mobil tersebut.
“Saat diperiksa ternyata di dalamnya ada 17 dus Miras yang diambil dari Sukoharjo. Rencananya, akan dikirimkan ke Semerang,” ungkap Prevoost.
Usai diketahui bahwa muatan berisi Miras, lanjutnya, pengemudi beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon.