Timlo.net — PT PLN (Persero) mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihaknya dalam upaya pencegahan korupsi. Program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui perbaikan tata kelola telah memberikan manfaat bagi PLN, salah satunya dalam percepatan sertifikasi aset-aset PLN.
Hal ini dikemukakan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam audiensi dengan KPK, Rabu (2/2).
“Proses yang tadinya berbelit, kompleks, dan membutuhkan beragam izin, dengan kerja sama dan dukungan KPK bisa diringkas, disederhanakan. Sehingga, dari 25% sekarang hampir 70% aset PLN telah disertifikasi,” ujar Darmawan Prasodjo.
Ia mengaku sempat menyerah untuk melakukan sertifikasi sebagai upaya penertiban dan penyelamatan seluruh aset PLN yang mencapai Rp1.600 triliun. Namun, katanya, perbaikan tata kelola yang dilakukan KPK telah mendorong transparansi, akuntabilitas dan menutup potensi KKN.
Selain itu, Darmawan juga berharap KPK tetap mendukung dan mendampingi PLN ke depan. Saat ini, katanya, PLN terus memperbaiki tata kelola dan proses bisnis internal khususnya terkait proses pengadaan, kontrak dan transformasi digital dalam berbagai aspek operasional bisnis PLN.