Solo — Tingkat gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Solo mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir. Diduga, peredaran minuman keras (miras) menjadi pemicu peningkatan gangguan Kamtibmas tersebut.
“Dalam dua pekan terakhir, gangguan Kamtibmas di Kota Solo mengalami peningkatan. Kemungkinan dipicu akibat miras,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (6/2) siang.
Seperti dalam kasus premanisme yang terjadi pada Senin (31/1) di Kawasan Sriwedari, Kecamatan Laweyan. Awal mula terjadinya peristiwa itu juga lantaran para pelaku menenggak miras di sebuah kafe di Kawasan Sriwedari. Akibatnya, terjadi aksi perusakan dan pengeroyokan yang berujung pada ditetapkannya delapan tersangka dari 15 orang yang berhasil diamankan.
“Peristiwa itu juga terjadi akibat pelaku usai menenggak miras di kafe di Kawasan Sriwedari. Sehingga, terpicu kemarahan saat berada di jalan raya,” jelas perwira melati tiga itu.
Untuk mengantisipasi hal itu kembali terjadi, pihaknya menggencarkan program KKYD atau Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat) di Kota Bengawan. Baik itu peredaran miras, perjudian hingga prostitusi.