Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Ekonomi

Tingkatkan Daya Beli, Insentif PPn Sektor Perumahan Diperpanjang Sampai Akhir 2022

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
8 Februari 2022 | 19:08
in Ekonomi, Nasional
Tingkatkan Daya Beli, Insentif PPn Sektor Perumahan Diperpanjang Sampai Akhir 2022

ilustrasi (sumber: perumahan.pu.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Pemerintah tetap memberi insentif PPn sektor perumahan di tahun ini. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

“Insentif ini diharapkan efektif meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor perumahan dengan efek pengganda yang besar ke perekonomian nasional. Kita berupaya menjaga keberlanjutan momentum pemulihan di tahun 2022 agar semakin kuat, khususnya di Kuartal I dan II,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, dilansir dari laman Setkab, Selasa (08/02/2022).

BacaJuga

Kenaikan PBB Dikeluhkan, Gibran: Bayar Pajak Tinggi, Stimulusnya ke Warga Juga Tinggi

Terima SPPT, Camat dan Kades Komitmen Lunas PBB Sebelum 31 Maret 2023

Ingat! STNK Mati 5+2 Tahun, Data Kendaraan bakal Dihapus Jadi Bodong

Seiring pemulihan sektor konstruksi dan real estate yang sudah tumbuh di atas level prapandemi, insentif PPN DTP 2022 dilanjutkan namun besarnya dikurangi secara terukur (tapering).

Untuk itu, kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50 persen dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar.

“Kita berharap masyarakat memanfaatkan insentif ini agar membantu perekonomian Indonesia pulih lebih kuat pada 2022,” tutup Febrio.

Sebagai informasi, dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah telah memberikan dukungan insentif PPN DTP untuk sektor properti mulai Maret sampai dengan Desember 2021.

Saat itu, PPN DTP diberikan seluruhnya (100 persen) bagi hunian dengan nilai jual sampai dengan Rp2 miliar dan PPN DTP sebagian (50 persen) diberikan pada hunian dengan nilai jual Rp2-5 miliar.

sumber: setkab.go.id

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: pajakperumahanPPN

Previous Post

Industri Nonmigas Tumbuh, Pemerintah Beri Substitusi Impor 35 Persen Hingga 2022

Next Post

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Dosis Dua di Wonogiri

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

Kenaikan PBB Dikeluhkan, Gibran: Bayar Pajak Tinggi, Stimulusnya ke Warga Juga Tinggi

Kenaikan PBB Dikeluhkan, Gibran: Bayar Pajak Tinggi, Stimulusnya ke Warga Juga Tinggi

3 Februari 2023
Terima SPPT, Camat dan Kades Komitmen Lunas PBB Sebelum 31 Maret 2023

Terima SPPT, Camat dan Kades Komitmen Lunas PBB Sebelum 31 Maret 2023

15 Januari 2023

Ingat! STNK Mati 5+2 Tahun, Data Kendaraan bakal Dihapus Jadi Bodong

3 Januari 2023

Tagihan PBB Lunas 100 Persen, 3 Desa di Sragen Dapat BKK Rp 100 Juta

1 Desember 2022

Bayar PBB Dapat Hadiah, Ratusan Warga Padati Tenda BKD

29 November 2022

Pemkot Solo Gandeng Taspen Wujudkan Perumahan ASN, Angsuran Rp2 Juta

10 November 2022
Next Post
Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Dosis Dua di Wonogiri

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Dosis Dua di Wonogiri

Terkini

SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

SDN 2 Plosowangi Terendam Banjir, Siswa Belajar di Gedung PKK

4 Februari 2023
Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

4 Februari 2023
Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

4 Februari 2023
Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

4 Februari 2023
DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

4 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved