Berkaitan dengan hal tersebut, BPK RI akan melaksanakan Pemeriksaan di masing-masing UO selama 90 hari, di mana pemeriksaan telah dimulai sejak tanggal 31 Januari 2022.
Prabowo menekankan kepada Satker di Kemhan agar senantiasa berkoordinasi dan menyiapkan data dukung dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI. Guna mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan serta akuntabel.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto pada kesempatan tersebut mengatakan, empat kriteria pemberian opini atas laporan keuangan adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pada acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemhan RI Tahun 2021 tersebut, juga dilaksanakan Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan LK Kemhan Tahun 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Keamanan Pertahanan Siber pada Kemhan dan TNI, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa pada UO TNI AD, AL dan AU dari Pimpinan I BPK RI kepada Menteri Pertahanan.
Pembukaan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI ini juga dihadiri Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wamenhan M Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana dan Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono.