Timlo.net – Peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus berhasil diungkap jajaran Polda Jateng. Dua orang tersangka berhasil diamankan. Selain itu, ratusan liter minyak goreng palsu dan oplosan juga disita sebagai barang bukti.
Mengutip dari laman ntmcpolri, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (18/02), mengatakan kedua tersangka berinisial M dan A tersebut tinggal di Kudus dan ditangkap di Jawa Timur.
“Kasus ini masih dalam penanganan Polda dan dua pelaku masih dalam pemeriksaan. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” ungkap Iqbal.
Selan itu, lanjut dia, Polisi telah menyita minyak goreng palsu yang tersimpan dalam 5 drum berukuran masing-masing 25 liter. Selain itu disita pula minyak goreng oplosan air dalam satu drum berukuran 400 liter.
“Modusnya dioplos. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” terang Iqbal.