Sukoharjo — Seorang anggota polisi Polres Boyolali meninggal dunia setelah tersengat listrik di kost miliknya yang berada di Dukuh Mangkuyudan, Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (22/2) sekira pukul 18.00 WIB. Korban yakni Aipda Puspita Bagus Prihartono (39).
Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta saat dikonfirmasi membenarkan kejadian anggota polisi tersengat aliran listrik hingga meninggal dunia tersebut.
Dijelaskan, semula, sekitar pukul 17.00 WIB, korban bersama istrinya sedang memperbaiki tandon air di lantai dua rumah kos tersebut. Namun sekira pukul 18.00 WIB di sekitar tempat itu mati listrik.
Diduga, matinya listrik tersebut disebabkan hubungan arus pendek atau konsleting. Melihat kejadian tersebut, istri korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Tak berselang lama, datang dua orang setelah mendengar teriakan istri korban.
“Di lokasi itu, didapati korban sudah tidak sadarkan diri, dan langsung dibawa ke rumah sakit Karima Utama Kartasura,” kata Kapolsek AKP Mulyanta, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.