Menurut Agung didalam tas yang dijambret itu berisi KTP, SIM dan uang sebesar Rp 200.000 dan berhasil diamankan Polsek Jaten.
“Usai diperiksa di Polsek Jaten, kasus itu dilimpahkan ke Polsek Kebakkramat karena TKP nya di Kebakramat,” tandas AKP Agung Purwoko.
Page 2 of 2
Editor : Wahyu Wibowo