Karanganyar — Tim Korlantas Mabes Polri melakukan pendampingan dalam survei rencana penempatan speed camera atau kamera pengawas kecepatan kendaraan di jalur tol Trans Jawa KM 517,400 di wilayah Waru, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Rabu (23/2).
Selain personel dari Korlantas Mabes Polri, ikut dalam survei tersebut personel dari Satlantas Polres Karanganyar dan pihak PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku pengelola jalan tol.
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko menjelaskan, kegiatan survei rencana pemasangan speed camera dari Korlantas Mabes Polri difokuskan pada jalur cepat atau full speed di beberapa titik jalur Tol Trans Jawa.
“Semula, Tim Korlantas menentukan titik speed camera di KM 512. Namun dari masukan Satlantas Polres Karanganyar dan JSN, pada KM 512 terdapat jalan berbelok 10 derajat, sehingga ada titik pengereman bagi pengguna jalan tol. Sementara sesuai petunjuk, speed camera harus berada di posisi jalan lurus,” jelasnya.
Titik pemasangan kamera kemudian dialihkan di KM 517,400 di wilayah Waru, Kecamatan Kebakkramat. Di titik ini, jalan lurus terbentang sepanjang hampir 4 kilometer tanpa gangguan.
“Teknisi speed camera dari Tim Korlantas menyetujui titik tersebut. Hasil survei ini kemudian dilaporkan ke Korlantas Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. Setelah survei di wilayah Karanganyar selesai, tim bergerak ke KM 643 ruas tol Ngawi-Kertosono, untuk melanjutkan survei,” imbuhnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko