Timlo.net – Perilaku mengemudi mobil ugal-ugalan dilakukan oleh AG (28). Akibat aksinya itu, mobil Toyota Kijang LGX D 1058 ZS menyeruduk mobil angkot, kios kelapa muda, warung makan, dan tiga motor lainnya. Meski tak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Melansir dari laman ntmc, peristiwa ini terjadi di kawasan Rancamalang, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Jumat (4/3). Kini, pengemudi mobil itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengungkapkan, saat kejadian, AG (28) melaju dari arah Soreang menuju arah Cipatik dengan kecepatan tinggi. Karena lalai dan tidak berhati-hati mobil AG kemudian bertabrakan dengan angkot yang berada di depannya.
Kelalaiannya tersebut juga mengakibatkan kios tertabrak beserta sejumlah pengendara lainnya. Bukannya berhenti, AG justru memacu kendaraannya menuju ke arah Margaasih, Bandung, dengan kecepatan sedang.
“Saat tiba di tempat kejadian perkara wilayah hukum Polres Cimahi, pengemudi Toyota Kijang LGX menabrak kios kelapa kemudian menabrak warung, sepeda motor Yamaha Mio, Honda Tiger dan Yamaha Nmax,” jelasnya.