Senin, Juni 27, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

BPJS Jadi Syarat Layanan Publik Dinilai Hanya Nambah Beban Rakyat

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
7 Maret 2022 | 11:37
in Nasional, Politik
BPJS Jadi Syarat Layanan Publik Dinilai Hanya Nambah Beban Rakyat

Kartu BPJS Kesehatan (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Anggota DPR Mardani Ali Sera mengkritik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, aturan yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus sejumlah layanan publik hanya menambah beban rakyat dalam mengakses layanan publik.

“Melalui Inpres ini sebenarnya pemerintah memiliki niat yang baik tetapi dilaksanakan dengan cara yang buruk,” ungkap Mardani dalam diskusi PKS Legislatif Corner dengan tema ‘Segala Urusan, BPJS Kesehatan Kuncinya, Kok Gitu?’ secara virtual, Jumat (4/3).

BacaJuga

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Segera Disahkan, DPR Tunggu Surpres

Banyak Oknum yang Ingin Menyelewengkan, Distribusi Solar Subsidi Harus Diawasi Ketat

Antisipasi Lonjakan Covid-19, DPR: Awasi Ketat Kegiatan Skala Besar

Menurut Anggota Komisi II DPR tersebut, Inpres yang melibatkan 30 Kementerian/Lembaga, termasuk Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah strategis melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS terkesan memaksakan agar masyarakat bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Padahal, lanjut Mardani, optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan sosialisasi  dan edukasi yang baik tanpa menyulitkan kebutuhan masyarakat lainnya. “Aturan ini berpotensi mempersulit individu-individu warga negara yang ingin melakukan transaksi atau mendapatkan hak atas layanan umum,” katanya.

“Harusnya pemerintah jangan memaksakan, tetapi melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJS Kesahatan,” tambah Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: BPJSdprinprespks

Previous Post

Samsung Dibobol, Para Peretas Bocorkan Data 190GB

Next Post

Gibran kembali Terpapar Corona, Begini Kondisi Selvi Ananda, Jan Ethes dan La Lembah

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Indonesia Raih 3 Besar SEA Games 2021, Puan: Salut untuk Tim Merah Putih

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Segera Disahkan, DPR Tunggu Surpres

26 Juni 2022
Solar Langka di Wonogiri, Organda Sambat

Banyak Oknum yang Ingin Menyelewengkan, Distribusi Solar Subsidi Harus Diawasi Ketat

23 Juni 2022

Antisipasi Lonjakan Covid-19, DPR: Awasi Ketat Kegiatan Skala Besar

23 Juni 2022

Bahas RUU KIA, DPR Usulkan Cuti 40 Hari bagi Suami yang Istrinya Melahirkan

21 Juni 2022

Waspada PMK, Masyarakat Diimbau Sembelih Hewan Kurban di RPH

19 Juni 2022

Kelompok PKB Merah Tolak Koalisi PKB dan PKS

15 Juni 2022
Next Post

Gibran kembali Terpapar Corona, Begini Kondisi Selvi Ananda, Jan Ethes dan La Lembah

Terkini

Tidur Terlelap Saat Tebing di Atas Rumah Longsor, Untung Selamat!

Tidur Terlelap Saat Tebing di Atas Rumah Longsor, Untung Selamat!

27 Juni 2022
Chord dan Lirik Lagu Mendung Tanpo Udan – Ndarboy Genk

Chord dan Lirik Lagu Mendung Tanpo Udan – Ndarboy Genk

27 Juni 2022
Lirik Lagu Kate Bush, Running Up That Hill (A Deal with God)  dan Terjemahannya

Lirik Lagu Kate Bush, Running Up That Hill (A Deal with God) dan Terjemahannya

27 Juni 2022
Tips Membuat Gorengan yang Sehat dan Berkualitas

Tips Membuat Gorengan yang Sehat dan Berkualitas

27 Juni 2022
Jangan Sembarangan Pakai Ulang Minyak Goreng! Perhatikan Hal Ini Agar Aman

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Gibran Sebut Tak Mudah

27 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved