Solo — Sebanyak 13 pengedar dan pengguna Narkoba dikukut Satres Narkoba Polresta Solo. Mereka diamankan dalam Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) periode waktu 9-28 Februari 2022.
“Dari 13 orang yang diamankann tersebut, tujuh orang termasuk TO (target operasi) dan sisanya enam tersangka pengembangan dari non-TO,” terang Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (8/3).
Dikatakan, mereka yang masuk dalam TO berinisial AYR (29), WSM (28), S (47), dan AAU (28) yang merupakan warga Kota Solo. Kemudian HKA (25), dan MFA (25) warga Kabupaten Sukoharjo, serta WIS (18) warga Kabupaten Karangnyar.
“Dari tujuh orang masuk masuk TO, ada tiga kasus menonjol seperti pemecahan paket sabu besar menjadi paket sabu kecil atau biasa disebut paket hemat,” ungkapnya.
Tiga kasus menonjol itu didapatkan dari WIS (18), warga Karanganyar, yang kedapatan memiliki delapan paket sabu kecil, dengan berat 5,79 gram, yang disembunyikan dalam bungkus rokok.