Karanganyar — Suminem (54), warga Harjosari, Karangpandan, Karanganyar yang meninggal dunia pada Jumat (4/3) lalu, ternyata korban penganiayaan. Suaminya, Sutarji (54) ditetapkan tersangka dalam kasus itu. Ia diduga kuat melakukan kekerasan terhadap korban sampai nyawanya melayang.
Kasus ini terkuak dari laporan warga yang merasa curiga penguburan Sumiyem dilakukan diam-diam oleh suaminya. Usai dilaporkan ke kepolisian, makamnya lalu dibongkar. Jenazahnya diautopsi oleh Biddokkes Polda Jateng, Senin (7/3) lalu.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Husein mengatakan, pihaknya belum menerima hasil autopsi. Penetapan tersangka didasari pengakuan Sutarji kepada polisi. Sutarji kini ditahan selama pemeriksaan.
Diceritakan, pelaku mengaku tertekan akibat dikejar utang. Ia bertambah emosi karena istrinya yang sakit tak kunjung sembuh. Ia kerepotan sendirian mengurusnya.
“Ada 13 saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Satu diantaranya suami korban. Dari hasil yang kita dapatkan, dugaan sementara, Suminem meninggal dunia lantaran dianiaya,” kata AKP Kresnawan Husein, Senin (14/3).