Timlo.net – Unit Reaksi Cepat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali diperkuat dengan kehadiran empat kapal baru berkecepatan 57 knot. Nantinya armada tersebut difungsikan sebagai pemburu penyelundup lobster dan pengebom ikan.
“Hari ini saya luncurkan 4 armada speedboat dengan nama Hiu Biru, yang akan semakin memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dari praktik penyelundupan BBL, penangkapan ikan dengan cara yang merusak, dan pemanfaatan ruang Laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai aturan PKKPRL,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dilansir dari laman InfoPublik, Kamis (17/3/2022).
Menteri KP Trenggono menegaskan bahwa praktik perikanan ilegal di wilayah perairan yuridiksi Indonesia, seperti penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dan penangkapan ikan yang merusak (Destructive Fishing) harus diberantas.
Oleh sebab itu, URC PSDKP secara khusus akan ditugaskan untuk menjaga wilayah-wilayah yang selama ini dianggap rawan penyelundupan BBL dan destructive fishing.
“Di tahap awal itu, kami akan tempatkan di empat lokasi yaitu di Batam, Jambi, Jakarta dan Kupang,” ujar Menteri KP Trenggono.