Solo — Kasus tewasnya dokter Sunardi, saat terjadi penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Sukoharjo, mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto. Menurut politikus PDIP ini, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap terduga pelaku aksi terorisme tersebut sudah sesuai dengan UU No 5 tahun 2018.
“Semua sudah sesuai prosedur. Lalu, terjadi accident karena harusnya tidak seperti itu. Hal ini terjadi karena (dr Sunardi —Red) tidak mau diberhentikan,” terang Bambang Wuryanto, usai menggelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88/AT dan para pejabat Polda Jateng, Jumat (18/3).
Menurutnya, penanganan yang mengakibatkan tewasnya dokter Sunardi, sesuai dengan prosedur yang dilakukan Densus 88. Petugas Densus menerapkan Protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.
“Kami juga sudah bicara dengan Kompolnas maupun saksi di lapangan,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan tertutup itu, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.