Solo — Sebanyak 20 sepeda motor dan satu unit mobil diamankan dari Ormas Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) saat peristiwa ricuh yang terjadi di Jalan dr Moewardi, tepatnya di Kawasan Jongke, Kecamatan Laweyan, Solo, Minggu (21/3) kemarin. Saat ini, kendaraan yang diamankan tersebut berada di Mapolreta Solo.
“Saat ini, kendaraan tersebut masih kami amankan di Polresta Solo,” terang Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (21/3).
Menurutnya, kendaraan yang dikenai sanki Tilang ini tidak dilengkapi dengan surat-surat dan kelengkapan berkendara. Sehingga pihaknya mengamankan kendaraan tersebut.
“Kami tidak pandang bulu, siapapun yang membuat situasi Kota Solo tidak kondusif akan kami tindak tegas” tegas perwira melati tiga tersebut.
Pantauan Timlo.net, kendaraan roda dua dan mobil tersebut saat ini diamankan di sisi timur kantor Satlantas Polresta Solo. Diantara kendaraan tersebut, ada beberapa yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, lampu belakang, lampu sign dan lain-lain.