Solo — Mantan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mendatangi Mako Satlantas Polresta Solo, Jl Slamet Riyadi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Rabu (23/3). Kedatangan pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Solo ini, bermaksud untuk membayar Tilang (bukti pelanggaran lalu lintas) setelah mendapat pemberitahuan.
“Kejadiannya Selasa minggu lalu lah, jadi saya lagi di Jakarta, nah istri saya diantar Mas Sengkut mau ke Muntilan, ke rumah anak. Nah, pas lewat kefoto itu, istri saya tidak pakai sabuk,” terang Rudy, di sela kegiatan pembayaran denda Tilang.
Lantaran STNK bernama FX Hadi Rudyatmo, maka Pak Rudy lah yang menerima surat pemberitahuan pada Selasa (23/3) kemarin. Surat Tilang dikirim oleh Kantor Pos.

“Sempat kaget juga, wong ra tau langgar lalu lintas, kok reti-reti entuk surat Tilang. Pas tak buka surat-e enek surat Tilang, enek fotone, jebul ibu,” kata Rudy.
Rudy mengapresiasi langkah ETLE ini. Sebab dengan adanya teknologi ini, layanan akan lebih terbuka.
“Ya karena ada fotonya tadi, jadi tidak bisa mengelak lagi. Setelah saya alami sendiri, prosesnya mudah, cepat. Bayarnya juga lewat bank, transfer, tidak ada potensi pungli,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko