Timlo.net — Terungkapnya kasus penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1,196 ton atau senilai Rp1,43 triliun, di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, baru-baru ini, membuat geram banyak kalangan. Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, para pelaku harus dihukum berat untuk menimbulkan efek jera.
“Kami tentu sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari Kapolri dan jajarannya yang berhasil mengungkap upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu. Kami juga akan mengawal kasus ini hingga proses peradilan sehingga para pelaku bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,” tegs Cucun, saat konferensi pers bedah kasus bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Pusdik Intelejen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3).
Dilansir laman dpr.go.id, Cucun menjelaskan, penyalahgunaan Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Selain merusak masa depan generasi muda, penyalahgunaan Narkoba ini juga kian meluas hingga pelosok desa. Indonesia pun menjadi salah satu pasar terbesar kartel Narkoba dunia.
“Sebagai putra Jawa Barat saya sangat kaget, Pangandaran menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu yang diduga dari jaringan internasional. Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan karena bisa jadi Jawa Barat yang mempunyai garis pantai panjang akan terus menjadi pintu masuk peredaran Narkoba jaringa internasional,” ujarnya.
Cucun mengungkapkan, persoalan penyalahgunaan Narkoba menjadi salah satu fokus pengawasan dari Komisi III DPR. Menurutnya, setiap kunjungan kerja ke daerah, baik di level Polda maupun Polres, Komisi III DPR selalu menanyakan bagaimana perkembangan dari perang terhadap penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polri.