Timlo.net – Sebanyak sembilan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Lampung dipindahkan Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (26/3).
“Pemindahan ini wujud komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie, dikutip dari laman infopublik.id, Minggu (27/3).
Menurut Tetra, pemindahan sembilan narapidana tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-383 tanggal 16 Maret 2022 perihal persetujuan pemindahan narapidana atas nama Mahidin Bin Bujang dan delapan warga binaan lainnya.
Tetra menegaskan pemindahan itu sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju sebagaimana yang digaungkan Ditjenpas Kemenkumhan.
“Pemindahan narapidana ini dipastikan dengan pengawalan ketat,” kata Tetra.