Sabtu, Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Beroperasi Tak Sesuai Ketentuan, 22 Kapal Ikan Ilegal Diamankan

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
28 Maret 2022 | 05:31
in Nasional, Umum
Beroperasi Tak Sesuai Ketentuan, 22 Kapal Ikan Ilegal Diamankan

Kapal ikan ilegal yang diamankan KKP | infopublik

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Sebanyak 21 kapal ikan Indonesia dan satu kapal ikan asing diamankan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal-kapal tersebut diamankan selama 7-21 Maret 2022 di enam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

“Dalam gelar operasi yang dilaksanakan di perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi dan Laut Jawa, kami mengamankan 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Minggu (27/3), sebagaimana diberitakan di laman infopublik.id.

BacaJuga

Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

Pakaian Bekas Impor Ternyata Ilegal, Begini Langkah Bea Cukai

KPK Sita Uang Rp 50 Miliar dan Bekukan Rekening Milik Lukas Enembe

Adin menjelaskan, di Raja Ampat, ada 2 kapal ikan Indonesia yaitu KM Mattajang dan KM Cahaya Selamat 01 ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 04, karena melaksanakan transhipment tidak sesuai ketentuan. Sedangkan 10 kapal ditangkap karena beroperasi tidak sesuai dengan Daerah Penangkapan Ikan.

Kapal tersebut adalah KM Sumber Ekonomi, KM Putra Harapan 3, dan KM Garuda Mas ditangkap di perairan Lampung oleh KP Hiu 10, KM Nando ditangkap perairan Kepulauan Riau oleh KP Hiu 17, serta KM Ulam Sari Putra Fajar, KM Mina Wijaya, KM Putra Berkah 1, KM Kafaa Bilkafi, KM Sederhana, dan KM Campur Sari ditangkap di perairan Laut Jawa oleh KP Orca 2.

“Selain itu, ada 9 kapal ikan Indonesia tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha ditangkap oleh KP Hiu 5 di perairan Selat Peleng dan Teluk Tolo. Serta satu kapal ikan asing jenis kapal lampu yaitu FB.LB AARON-11 yang dilumpuhkan dan ditangkap oleh KP Hiu 15 di perairan Laut Sulawesi,” urai Adin.

Page 1 of 3
123Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: infopublikkapal ikanKapal Ikan IlegalKementerian Kelautan dan PerikananKKP

Previous Post

Putra Jombang Tantang Karo United di Final Liga 3

Next Post

Souvenir UMKM Kediri Tembus Mancanegara, Omzet Capai Rp30 Juta Per Bulan

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

20 Maret 2023
Pakaian Bekas Impor Ternyata Ilegal, Begini Langkah Bea Cukai

Pakaian Bekas Impor Ternyata Ilegal, Begini Langkah Bea Cukai

17 Maret 2023

KPK Sita Uang Rp 50 Miliar dan Bekukan Rekening Milik Lukas Enembe

17 Maret 2023

41 Persen Wilayah Indonesia Diprediksi Masuk Musim Kemarau Lebih Awal

8 Maret 2023

Lebaran 2023, Pergerakan Masyarakat Diprediksi Mencapai 123 Juta Orang

8 Maret 2023

Tikungan 10 Sirkuit Mandalika Jadi Momok Para Pembalap

4 Maret 2023
Next Post
Souvenir UMKM Kediri Tembus Mancanegara, Omzet Capai Rp30 Juta Per Bulan

Souvenir UMKM Kediri Tembus Mancanegara, Omzet Capai Rp30 Juta Per Bulan

Terkini

SSB AA FC Teras Boyolali Juara Piala Dispora Gunungkidul

SSB AA FC Teras Boyolali Juara Piala Dispora Gunungkidul

25 Maret 2023
Waspada! Anak Demam Lebih dari Dua Minggu Bisa Jadi Terkena TBC

Waspada! Anak Demam Lebih dari Dua Minggu Bisa Jadi Terkena TBC

25 Maret 2023
Penuhi Aturan Pemerintah, Bukberling di Boyolali Batal Diadakan

Penuhi Aturan Pemerintah, Bukberling di Boyolali Batal Diadakan

25 Maret 2023
70 SD Negeri di Karanganyar bakal Digabung, Ini Alasannya

Dana Inpres Perbaikan Jalan Rp 80 Miliar Masuk Karanganyar

25 Maret 2023
Tencent Berencana Rilis Chatbot WeChat Mirip ChatGPT

Tencent Berencana Rilis Chatbot WeChat Mirip ChatGPT

25 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved