Timlo.net — Korban kekerasan seksual terus berjatuhan. Hampir tiap hari. publik disodorkan berita mengenai pelecehan seksual, termasuk tindak pemerkosaan. Perilaku kriminal itu tidak mengenal tempat untuk melaksanakan praktik biadabnya. Bisa di rumah bahkan di sekolah yang selama ini dianggap tempat yang paling aman. Korbannya, yang paling banyak perempuan dan anak-anak.
Sepanjang 2021 lalu, terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan – di antaranya 15,2 persennya adalah kekerasan seksual. Dalam kasus kekerasan terhadap anak, trennya bahkan lebih memprihatinkan lagi, karena sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual.
“Ada 45,1 persen kasus, atau setara dengan sekitar 6.547 kasus, dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak, merupakan kasus kekerasan seksual,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam jumpa pers virtual, Rabu (19/1) lalu.
Menteri Bintang menegaskan, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es. Artinya, jumlah kasus yang sebetulnya terjadi bisa jadi lebih parah dibandingkan yang sudah diketahui saat ini.
“Permasalahan yang terjadi sebenarnya lebih kompleks dan besar daripada permasalahan yang terlihat di permukaan,” kata Menteri Bintang lagi.