Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Catat! Ada Tujuh Tindak Pidana Kekerasan Seksual di RUU TPKS

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
30 Maret 2022 | 13:33
in Nasional, Politik
Catat! Ada Tujuh Tindak Pidana Kekerasan Seksual di RUU TPKS

Ilustrasi (infopublik)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Korban kekerasan seksual terus berjatuhan. Hampir tiap hari. publik disodorkan berita mengenai pelecehan seksual, termasuk tindak pemerkosaan. Perilaku kriminal itu tidak mengenal tempat untuk melaksanakan praktik biadabnya. Bisa di rumah bahkan di sekolah yang selama ini dianggap tempat yang paling aman. Korbannya, yang paling banyak perempuan dan anak-anak.

Sepanjang 2021 lalu, terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan – di antaranya 15,2 persennya adalah kekerasan seksual. Dalam kasus kekerasan terhadap anak, trennya bahkan lebih memprihatinkan lagi, karena sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual.

BacaJuga

KPU Usul Revisi UU Pemilu, Ketua Komisi II DPR: Lebih Cepat Pakai Perppu

Ini 6 Kerja Sama yang Disepakati saat Jokowi Bertemu Presiden UEA

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi dan Ibu Iriana Doakan Almarhum Tjahjo Kumolo

“Ada 45,1 persen kasus, atau setara dengan sekitar 6.547 kasus, dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak, merupakan kasus kekerasan seksual,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam jumpa pers virtual, Rabu (19/1) lalu.

Menteri Bintang menegaskan, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es. Artinya, jumlah kasus yang sebetulnya terjadi bisa jadi lebih parah dibandingkan yang sudah diketahui saat ini.

“Permasalahan yang terjadi sebenarnya lebih kompleks dan besar daripada permasalahan yang terlihat di permukaan,” kata Menteri Bintang lagi.

Page 1 of 4
12...4Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprjokowikekerasan seksualmenteri pppapelecehanRUU TPKSwamenkumham

Previous Post

Marcus Gideon Operasi Tulang, The Minions Absen Dua Turnamen

Next Post

Penjualan Ponsel Poco di Indonesia Naik 11 Kali Lipat pada 2021

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

KPU Usul Revisi UU Pemilu, Ketua Komisi II DPR: Lebih Cepat Pakai Perppu

KPU Usul Revisi UU Pemilu, Ketua Komisi II DPR: Lebih Cepat Pakai Perppu

2 Juli 2022
Ini 6 Kerja Sama yang Disepakati saat Jokowi Bertemu Presiden UEA

Ini 6 Kerja Sama yang Disepakati saat Jokowi Bertemu Presiden UEA

2 Juli 2022

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi dan Ibu Iriana Doakan Almarhum Tjahjo Kumolo

2 Juli 2022

Kenang Tjahjo Kumolo, Menag: Saya Banyak Belajar dari Beliau

1 Juli 2022

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Pimpinan dan Anggota DPR Turut Berduka

1 Juli 2022

Banyak Pemimpin Negara Berharap Jokowi Jadi Juru Damai Perang Rusia-Ukraina

1 Juli 2022
Next Post
Poco M4 Pro Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Penjualan Ponsel Poco di Indonesia Naik 11 Kali Lipat pada 2021

Terkini

Penampakan Rajamala, Maskot ASEAN Para Games XI di Solo

Penampakan Rajamala, Maskot ASEAN Para Games XI di Solo

3 Juli 2022
Kisah Aira Didengar, Bantuan Terus Mengalir

Kisah Aira Didengar, Bantuan Terus Mengalir

3 Juli 2022
Cegah Banjir, 2.000 Vetiver Ditanam di Tanggul Sungai Kongklangan Klaten

Harga Jual Porang Terlalu Murah, Petani Karanganyar Tunda Panen

3 Juli 2022
Cara Analisa Teknikal Bitcoin, Harga Aset yang Anjlok Merupakan Siklus 4 Tahunan

Cara Analisa Teknikal Bitcoin, Harga Aset yang Anjlok Merupakan Siklus 4 Tahunan

3 Juli 2022
Anggota Komisi VI DPR Usulkan Pansus Garuda Indonesia

Tak Ada Penerbangan Luar Negeri ke Solo, Gibran sulit Datangkan Wisatawan Asing

3 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved