Wonogiri – Polres Wonogiri menggelar rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan oleh oknum bank plecit untuk kali pertamanya. Dari tiga tersangka, ada satu tersangka tidak dapat dihadirkan. Selain itu, korban dan saksi-saksi turut mengikuti jalannya proses rekonstruksi.
“Iya, dalam rekonstruksi atau reka ulang kejadian ini ada 10 adegan yang diperagakan,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Supardi, Rabu(30/3/2022).
Dari pantauan wartawan, tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi kasus itu adalah R dan N dengan didampingi kuasa hukumnya.
Nampak pula korban berinisial R dan sejumlah saksi kunci dalam kasus tersebut. Selain itu hadir juga pendamping para korban. Jalannya proses reka ulang dilakukan di aula Mapolres Wonogiri.
“Dari sekian adegan yang disangkal hanya satu, yaitu soal penempatan botol air mineral. Tapi, faktanya setelah rekonstruksi berjalan pelaku mengakui dan begitu juga korban dan saksi menguatkan,” ujar Supardi.