Solo — Belasan warga Kampung Yosoroto RW 08 dan 09, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo mendatangi kantor DPRD Kota Solo. Mereka menyuarakan keberatan atas ditutupnya akses jalan di wilayah kampung mereka.
“Mulai ditutup permanen itu pada, 8 Maret 2022,” terang Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK) Totok Edi Nyarto, Rabu (30/3).
Menurutnya, warga tidak keberatan dengan proses pembangunan. Namun mereka menyayangkan sikap Polresta Solo yang baru menyosialisasikan penutupan tersebut setelah tembok luar selesai dibangun.
Dengan penutupan itu, otomatis warga tidak bisa mengakses Jalan Dr Moewardi. Padahal, akses jalan tersebut digunakan untuk masyarakat pergi berbelanja, sekolah dan lain sebagainya.
Salah seorang warga, Dewi mengaku, kalau kawasan tersebut akan dijadikan tempat menyimpan amunisi dan juga penjara untuk para tahanan Polresta Solo.