Wonogiri – Puluhan pengusaha pariwisata di Wonogiri mendapat pencerahan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri. Hal ini erat kaitannya dengan tingginya perkara yang melibatkan anak di Wonogiri.
“Penerangan hukum bagi pengusaha pariwisata ini diharapkan bisa menekan angka perkara yang melibatkan anak dan mendukung Wonogiri sebagai kabupaten layak anak,” terang Kasi Intel Kejari Wonogiri Feby Rudy Purwanto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri Tailani Moehsad, Jumat (1/4).
Penerangan hukum untuk kalangan pengusaha pariwisata tersebut disebut sebagai salah satu upaya preventif Kejari Wonogiri untuk meminimalkan terjadinya perkara yang melibatkan anak. Setidaknya ada 50 pengusaha pariwisata di Wonogiri yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dijelaskan, di awal tahun hingga Maret 2022, sudah ada 16 persidangan perkara yang melibatkan anak di bawah umur. Sementara di tahun lalu, ada 24 perkara yang melibatkan anak.
“Ini yang perlu diantisipasi. 16 perkara itu yang sudah sampai persidangan. Belum lagi yang penuntutan,” kata Feby.