Rabu, Agustus 17, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Bisnis

Buntut Kasus Tying Minyak Goreng di Solo, KPPU Turun Tangan

Muhammad Ismail by Muhammad Ismail
2 April 2022 | 02:54
in Bisnis, Umum
Buntut Kasus Tying Minyak Goreng di Solo, KPPU Turun Tangan

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VII Yogyakarta, Maryunani Sinta Hapsari. (m.ismail)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII Yogyakarta mengumpulkan belasan pelaku usaha distributor yang menjual minyak goreng di Solo, Jumat (1/4). Hal itu dilakukan menyusul adanya temuan distributor minyak goreng curah melakukan praktik tying atau pembelian minyak goreng bersyarat dengan barang tertentu.

“Pelaku usaha yang mendapatkan sosialisasi ini merupakan perwakilan dari sejumlah toserba, minimarket, dan distributor minyak curah,” ujar Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VII Yogyakarta, Maryunani Sinta Hapsari, Jumat (1/4).

BacaJuga

Blusukan ke Pasar Manis Purwokerto, Ganjar Cek Harga Minyak Goreng, Telur hingga Bumbu Dapur

Minyak Makan Merah Punya Kandungan Pro-vitamin A dan E Tinggi

Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Susah Diterapkan

Menurutnya perlu memberikan edukasi menyusul adanya distributor yang melakukan praktik tying berupa menjual minyak goreng curah dengan barang lainnya. Diakuinya, praktik tying marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

“Pembelian bersyarat juga dilakukan sejumlah usaha di Solo. Kami perlu memberikan edukasi, jangan lagi ada penjualan bersyarat yang memberatkan masyarakat khususnya di Kota Solo karena itu membebani konsumen,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya telah memberikan teguran kepada pelaku usaha yang kedapatan melakukan praktik tying. Pelaku usaha belum dijerat hukum karena punya iktikad baik setelah ditegur Pemkot Solo.

“Pengusaha akan kita jerat hukum jika melakukan penjualan bersyarat kembali,” tegas dia.

Ia menambahkan sanksi pelanggaran berdasarkan Undang-undang No.5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Salah satunya berupa denda minimal Rp1 miliar

 

 

 

 

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Distributorminyak goreng

Previous Post

Setahun Menghilang, Gadis Asal Sidoharjo Wonogiri Ini Ditemukan di Klaten

Next Post

Angin Kencang Terjang Wilayah Klaten, Sejumlah Pohon Tumbang Putuskan Jaringan Listrik

Muhammad Ismail

Muhammad Ismail

Berita Terkait

Blusukan ke Pasar Manis Purwokerto, Ganjar Cek Harga Minyak Goreng, Telur hingga Bumbu Dapur

Blusukan ke Pasar Manis Purwokerto, Ganjar Cek Harga Minyak Goreng, Telur hingga Bumbu Dapur

18 Juli 2022
Minyak Makan Merah Punya Kandungan Pro-vitamin A dan E Tinggi

Minyak Makan Merah Punya Kandungan Pro-vitamin A dan E Tinggi

7 Juli 2022

Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Susah Diterapkan

29 Juni 2022

Puan: Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Harus Masif

28 Juni 2022

Beli Minyak Goreng Curah di Sukoharjo Belum Pakai Aplikasi PeduliLindungi

27 Juni 2022

Mendag Zulhas Janji Stabilkan Harga Minyak Goreng Secepatnya

16 Juni 2022
Next Post
Angin Kencang Terjang Wilayah Klaten, Sejumlah Pohon Tumbang Putuskan Jaringan Listrik

Angin Kencang Terjang Wilayah Klaten, Sejumlah Pohon Tumbang Putuskan Jaringan Listrik

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Kodim 0723 Klaten Blusukan ke Pasar Tradisional, Gelar Vaksinasi Booster

Kodim 0723 Klaten Blusukan ke Pasar Tradisional, Gelar Vaksinasi Booster

16 Agustus 2022
Pemkab Karanganyar Tetap Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi, Peserta Dibatasi

Eks Napiter Karanganyar Diundang Hadiri Upacara Detik-detik Proklamasi

16 Agustus 2022
Menko PMK Pimpin Upacara Peringatan HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Menko PMK Pimpin Upacara Peringatan HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

16 Agustus 2022
Ponpes Al Mukmin Ngruki Gelar Upacara HUT RI, Abu Bakar Ba’asyir Direncanakan Hadir

Ponpes Al Mukmin Ngruki Gelar Upacara HUT RI, Abu Bakar Ba’asyir Direncanakan Hadir

16 Agustus 2022
Suporter Persis Solo Desak JFT Mundur, Manajemen Minta Waktu Sepekan

Persis Solo Kalah Beruntun, Rudy Maklum Suporter Marah

16 Agustus 2022





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved