Timlo.net – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD ikut mengomentari kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI bisa mendaftar prajurit TNI. Kebijakan tersebut sempat menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Di tengah polemik itu, Mahfud MD tidak mempersoalkan kebijakan Jenderal Andika. Menurutnya sudah ada instansi lain yang memulainya, bukan hanya TNI.
“Jadi TNI bukan yang pertama, malah Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh itu. Itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai duluan,” ujarnya, dilansir dari suara.com, Senin (4/4/2022).
“Kan syarat-syarat misalnya ya untuk masuk mutu untuk jadi caleg, jadi kepala daerah dan semuanya kan semua sudah tidak pakai syarat-syarat itu, PNS juga sudah ndak pakai itu sudah lama,” lanjut dia.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota PKI untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
