Karanganyar — Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar memasuki babak baru. Setelah sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melakukan penyelidikan mendalam terhadap sejumlah saksi, kali ini memasuki tahap kesimpulan dari hasil penyelidikan.
“Untuk kasus yang ada di Desa Berjo, saat ini masuk pada tahap kesimpulan. Dimana nanti hasil pemeriksaan atau penyelidikan terhadap sejumlah saksi, yang sebelumnya kami lakukan dikumpulkan bersama, selanjutnya akan digelar. Nanti, apakah akan masuk dalam ranah pidana atau tidak,” terang Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
Dikatakan, sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh pihak Kejari Karanganyar meliputi dinas pariwisata pemuda dan olahraga, pengelola Bumdes, serta beberapa perangkat desa yang sebelumnya mengetahui persoalan tersebut.
Jika nanti dari hasil kesimpulan tersebut terdapat adanya indikasi dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan dana pada pengelolaan BUMDes, maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karanganyar.
“Saat ini tengah disimpulkan, hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi yang telah kami mintai keterangan,” kata Guyus.