“Syarat surat kematiannya harus dilampirkan untuk mengetahui status janda atau dudanya,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya siap membantu memfasilitasi jika memang terasa ada yang sulit. Persyaratan yang sudah lengkap nanti baru diserahkan ke KUA Banjarsari.
“Untuk syarat menikah kami menilai itu sangat mendasar dan mudah untuk dipenuhi bagi calon mempelai,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kabar rencana pernikahan adik kedua Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman tersebut dibenarkan putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menyebut acara lamaran berlangsung saat Presiden Jokowi mudik ke Solo menghadiri acara jumenengan atau pengukuhan Mangkunegoro X.