Jakarta – Pekan pertama di bulan Ramadan, Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis.
Dalam keterangannya, Kamis (7/4), Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak lima orang dengan barang bukti yang disita mencapai 255,96 kilogram sabu.
Kelima tersangka tersebut berinisial DA ,ZY, KK, AZ, dan RH. Para tersangka ini ditangkap di waktu dan tempat berbeda.
Berikut kronologis pengungkapan kasus tersebut:
1). Kasus 203,99 kilogram sabu di Aceh Timur
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jaringan Sindikat Narkotika Yan- Niar, di daerah Aceh Timur, tim BNN RI melakukan penyelidikan. Bekerjasama dengan Bea Cukai, Tim BNN melakukan patroli laut.