Timlo.net — Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan, kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak.
“Bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak untuk Kemenag. Kita berharap mendapatkan kuota serta anggaran yang signifikan. Jika tidak, saya khawatir ke depannya madrasah-madrasah kita tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas,” tegas M Zain, dalam rapat bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Senin (11/4).
Rapat lanjutan ini membahas terkait ketersediaan formasi guru dan tenaga kependidikan untuk PPPK.
Menurut M Zain, total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008 guru. Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Negeri pada semua level pendidikan.
Zain mengatakan, kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa. “Kalau kita merencanakan sesuatu dan menginvestasikan 1 Rupiah untuk infrastruktur, maka akan kembali paling banyak 1 Rupiah. Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk menginvestasikan 1 Rupiah untuk SDM, maka akan kembali melebihi 1 Rupiah,” sebut Zain –seperti dilansir laman kemenag.go.id.
“Kita perlu melakukan rekruitmen, karena kuota tahun 2021 baru dialokasikan untuk eks tenaga honorer K2,” sambungnya.
Zain menambahkan, Kemenag telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon PPPK untuk 7.380 guru dan dosen yang direkruit pada 2021. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali pada 1 April 2022.
Editor : Marhaendra Wijanarko