Solo — Makanan Kinder Joy masih dijual bebas Kota Solo. Hal itu ditemukan Komisi II DPRD saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) toko modern dan gudang makanan di sejumlah lokasi di Solo.
Kinder Joy masih dijual bebas di sejumlah pasar dan kios di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Kinder Joy juga masih tampak di-display di atas meja kasir toko.
Padahal, makanan itu dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak Senin (11/4).
“Sejumlah makanan kemasan kadaluarsa masih kami temukan terpanjang di kios pasar tradisional dan toko modern di Kota Solo,” ujar Wakil Ketua Ketua Komisi II Roro Indradi Sarwo Indah, Jumat (15/4).
Ia menyebut temuan itu dapat membahayakan dan merugikan konsumen. Tidak hanya itu, ia juga mendapati adanya saus tomat yang sudah kadaluarsa sejak Februari lalu. Namun, saus tersebut masih tertata rapi dengan saus lain yang masih bagus.
“Saya meminta penjual menarik makanan expired dan jangan dipajang lagi. Dalam paketan parcel kami juga temukan susu kaleng kadaluarsa April ini,” papar dia.
Ia mengaku juga mendapati makanan anak Kinder Joy yang dilarang beredar masih dijual bebas di kios dan pasar modern. Komisi II DPRD Solo meminta pada Dinas Perdagangan (Disdag) untuk menarik semua barang.
“Kami juga temukan banyak sekali tadi roti basah yang tidak ada tanggal expired atau PIRT dan tidak bermerek yang dijual di pasar,” tukas dia.
Pemilik toko Handoko mengaku tidak adanya sosialisasi dari pihak terkait pelarangan edar Kinder Joy membuat dirinya tetap menjual barang itu. Setelah kejadian ini, ia baru menarik semua produk tersebut.
“Saya sudah tarik semua. Ini masih menunggu distributornya dari Yogyakarta untuk tarik semua barang,” ucap dia.
Editor : Dhefi Nugroho