SOLO — Anggota Polres Wonogiri berinisial PS (sebelumnya ditulis Bripda D-red) diduga merupakan komplotan kasus pemerasan. Oknum polisi asal Bauresan, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri ini ditangkap bersama dengan empat rekan lainnya.
“Korban dari komplotan ini berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo. Total, ada lima pelaku yang ditangkap termasuk yang dari oknum Polres Wonogiri tersebut,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/4).
Komplotan yang diamankan, yakni SNY (22) warga Bawen, Kabupaten Semarang yang bertindak sebagai pengawas lokasi, RB (43) warga Sangkrah, Pasarkliwon, Solo. Kemudian TWA (39), warga Tegal Baru, Jebres, dan ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kisari, Kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati dan terakhir oknum anggota Polres Wonogiri berinisial PS (26) warga Bauresan, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri.
Informasi yang dihimpun, awalnya korban membuat surat pengaduan ke Polresta Solo atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan lima tersangka tersebut.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo kemudian melakukan gelar perkara penentuan penyelidikan dan dinaikkan penyidikan sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengintai korban yang check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel.