Sukoharjo — Pagar tembok bekas Keraton Kartasura dijebol. Padahal, pagar tembok itu merupakan cagar budaya, yang berdiri sejak tahun 1680.
“Saya dapat laporannya kemarin (Kamis) jam 15.00 WIB. Dijebol 3 meter,” ucap Juru Pelihara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Fredo Chandra Kusuma (26), Jumat (22/4).
Dia mengatakan, penjebolan tembok itu diketahui untuk akses keluar masuk proyek. Sebab, tanah dibagian pagar tengah dilakukan pengerukan oleh pemilik yang baru.
Mengetahui hal itu, ia langsung melapor ke perangkat Kelurahan dan Kecamatan setempat. Kemudian ditindaklanjuti dengan penghentian pengerjaan proyek.
Tembok pagar Keraton Kartasura ini diketahui usianya lebih tua dari Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Pada tahun 2020 lalu, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), baru saja melimpahkan aset tersebut kepada Disdikbud Kabupaten Sukoharjo. Kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim dengan maksud untuk mendaftarkan bangunan peninggalan bersejarah itu ketingkat nasional.