Karanganyar — Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, memasuki babak baru.
Penyelidikan kasus tersebut dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), setelah beberapa waktu lalu dilakukan penyelidikan di Seksi Intelijen.
“Surat perintah penyelidikan kasus tersebut sudah dikeluarkan. Pemeriksaan saksi sudah dilakukan mulai Kamis (21/4) lalu. Empat orang sudah dimintai keterangannya oleh penyidik pada Kamis dan empat lagi diperiksa Jumat (22/4). Total sudah delapan saksi yang diminta keterangannya,” terang Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4).
Ke depan, masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa. Diperkirakan, akan ada 15-an saksi yang dimintai keterangan oleh Pidsus.
“Mereka pegawai Bumdes, perangkat desa, juga instansi terkait,” jelasnya.