Klaten – Unit Resmob Satreskrim Polres Klaten membekuk pelaku pencurian gabah yang meresahkan petani di Klaten. Pelaku berhasil dibekuk pada Selasa (26/4/2022) pagi tanpa perlawanan.
Pelaku diketahui berinisial BT (37) Warga Desa Canan, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten. Pelaku dibekuk saat berada di jalan raya Kecamatan Wedi.
“Dari hasil interogasi yang dilakukan tim Resmob, pelaku sudah melancarkan aksinya 18 kali dalam waktu 5 bulan,” Kata Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, saat konfensi pers di halaman Mapolres Klaten, Kamis (27/4/2022).
Menurut dia, sebelum ditangkap, pelaku melancarkan aksinya di Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Klaten. Aksi pelaku terekam kamera cctv di sekitar lokasi kejadian. Diketahui, pelaku mengangkut gabah padi hasil curiannya menggunakan mobil minibus berwarna hitam.
“Pelaku berhasil membekuk berdasar rekaman cctv, saat mobil yang digunakan melintas di sekitar lokasi kejadian. Pelaku terakhir berhasil mengambil 12 karung gabah milik Partinem,” Jelas Iptu Ari Wibowo, Kanit 1 pidum Satreskrim Polres Klaten.