Rabu, Mei 18, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Kisah Penjaga Perlintasan KA Ketandan Klaten, Dibayar dengan Uang Jimpitan Warga

Safitri Dewi by Safitri Dewi
29 April 2022 | 22:58
in Solo dan Sekitar, Umum
Kisah Penjaga Perlintasan KA Ketandan Klaten, Dibayar dengan Uang Jimpitan Warga

Warga desa Ketandan, menjaga perlintasan tanpa palang pintu kereta api, jumat (29/04). (timlo.net/safitri dewi)

Share on FacebookShare on Twitter

Klaten — Warga Ketandan, Kecamatan Klaten Utara berinisiatif patungan membayar upah penjaga perlintasan kereta api (KA) secara swadaya. Warga membayar secara patungan dengan cara unik, yakni dengan sistem jimpitan.

“Penjaga swadaya, ada dua orang. Namun saat musim mudik lebaran, ada tambahan seorang penjaga yang memantau perjalanan kereta api dengan menggunakan HT,” jelas salah seorang penjaga, Mujiman, Jumat (29/4/2022).

BacaJuga

Jelang Long Weekend Waisak, Penumpang KAJJ Melonjak

Selama Arus Mudik, Jumlah Penumpang yang Turun di Stasiun Balapan Capai 45.622 Orang

Ganjar dan Istri Ikut Mudik bersama Penumpang di KA Kelas Ekonomi

Salah satu warga, Dwi Astuti (47) mengungkapkan, dengan adanya penjaga swadaya dari desa ini, sangat membantu. Jalan tersebut merupakan akses utama warga yang paling dekat.

“Dengan adanya penjaga swadaya dari warga ini bisa meringankan warga yang melintas. Sebelumnya saya juga takut lewat sini, tapi ya mau gimana lagi dari pada muter sejauh 1 kilometer padahal rumah saya cuma dekat,” ungkapnya.

Perangkat Desa Ketandan, Suhendi menerangkan, penjagaan rel KA secara swadaya di perlintasan tersebut sudah berjalan sekitar setahun. Kala itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebenarnya akan menutup perlintasan karena tidak berpalang pintu.

Namun warga tidak menyetujuinya. Akhirnya tercapai kesepakatan, warga bersedia mempekerjakan dua orang untuk menjaga perlintasan dengan dana swadaya.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Dhefi Nugroho
Tags: kereta apiperlintasan ka

Previous Post

Vaksinasi Booster di Klaten Capai Target 30 Persen

Next Post

Sambut Pemudik, PKL Boleh Berdagang di Pasar Sabtu Minggu Alun-alun Karanganyar

Safitri Dewi

Safitri Dewi

Berita Terkait

Mulai 9 Maret, Naik Kereta Api Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen atau PCR, Asal….
Ekonomi

Jelang Long Weekend Waisak, Penumpang KAJJ Melonjak

14 Mei 2022
Selama Arus Mudik, Jumlah Penumpang yang Turun di Stasiun Balapan Capai 45.622 Orang
Kota

Selama Arus Mudik, Jumlah Penumpang yang Turun di Stasiun Balapan Capai 45.622 Orang

3 Mei 2022
Ganjar dan Istri Ikut Mudik bersama Penumpang di KA Kelas Ekonomi
Nasional

Ganjar dan Istri Ikut Mudik bersama Penumpang di KA Kelas Ekonomi

29 April 2022
Begini Gaya Ganjar Lepas Mudik Gratis Kereta Api di Stasiun Pasar Senen
Nasional

Begini Gaya Ganjar Lepas Mudik Gratis Kereta Api di Stasiun Pasar Senen

29 April 2022
Lempar Kereta Melintas, Empat Remaja Sragen Diamankan
Solo dan Sekitar

Lempar Kereta Melintas, Empat Remaja Sragen Diamankan

24 April 2022
Jelang Arus Mudik, Polres Karanganyar Sisir Rel KA
Solo dan Sekitar

Jelang Arus Mudik, Polres Karanganyar Sisir Rel KA

19 April 2022
Next Post
Senam Sehat Sosialisasi Antinarkoba

Sambut Pemudik, PKL Boleh Berdagang di Pasar Sabtu Minggu Alun-alun Karanganyar

Terkini

Spiderhead: Chris Hemsworth Kelola Penjara Canggih

Spiderhead: Chris Hemsworth Kelola Penjara Canggih

18 Mei 2022
Ganjar Lepas Kepergian Ajianto, Pendiri Seknas Muda Jokowi

Ganjar Lepas Kepergian Ajianto, Pendiri Seknas Muda Jokowi

18 Mei 2022
DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Anggota Dewan Senilai Rp 43,5 Miliar

DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Anggota Dewan Senilai Rp 43,5 Miliar

18 Mei 2022
Jadi Penyumbang Sampah Terbanyak, Camat Sukoharjo Bikin Terobosan

Jadi Penyumbang Sampah Terbanyak, Camat Sukoharjo Bikin Terobosan

18 Mei 2022
Aksi Pencurian HP di Jatinom Terekam CCTV, Ini Ciri-Ciri Pelaku

Aksi Pencurian HP di Jatinom Terekam CCTV, Ini Ciri-Ciri Pelaku

18 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved