Klaten — Warga Ketandan, Kecamatan Klaten Utara berinisiatif patungan membayar upah penjaga perlintasan kereta api (KA) secara swadaya. Warga membayar secara patungan dengan cara unik, yakni dengan sistem jimpitan.
“Penjaga swadaya, ada dua orang. Namun saat musim mudik lebaran, ada tambahan seorang penjaga yang memantau perjalanan kereta api dengan menggunakan HT,” jelas salah seorang penjaga, Mujiman, Jumat (29/4/2022).
Salah satu warga, Dwi Astuti (47) mengungkapkan, dengan adanya penjaga swadaya dari desa ini, sangat membantu. Jalan tersebut merupakan akses utama warga yang paling dekat.
“Dengan adanya penjaga swadaya dari warga ini bisa meringankan warga yang melintas. Sebelumnya saya juga takut lewat sini, tapi ya mau gimana lagi dari pada muter sejauh 1 kilometer padahal rumah saya cuma dekat,” ungkapnya.
Perangkat Desa Ketandan, Suhendi menerangkan, penjagaan rel KA secara swadaya di perlintasan tersebut sudah berjalan sekitar setahun. Kala itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebenarnya akan menutup perlintasan karena tidak berpalang pintu.
Namun warga tidak menyetujuinya. Akhirnya tercapai kesepakatan, warga bersedia mempekerjakan dua orang untuk menjaga perlintasan dengan dana swadaya.