Jumat, Maret 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Siaran Televisi Analog Resmi Dihentikan, Digital Penuh Dimulai, Kominfo: Segera Pasang Set Top Box

Indratno Eprilianto by Indratno Eprilianto
1 Mei 2022 | 00:39
in Nasional, Umum
Siaran Televisi Analog Resmi Dihentikan, Digital Penuh Dimulai, Kominfo: Segera Pasang Set Top Box

Ilustrasi siaran televisi digital | Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I.

Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog dimulai tanggal 30 April 2022.

BacaJuga

No Content Available

Menurut Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, penghentian total siaran analog dan digital penuh tahap I akan dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.

“Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 Pukul 24.00,” ujar Jhonny dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4).

Jhonny menjelaskan persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia. Menurutnya, infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.

Page 1 of 6
12...6Next
Editor : Indratno Eprilianto
Tags: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Menteri Kominfo Johnny G Platepenghentian total siaran analogSet-Top-Box (STB)siaran digital penuh televisi di Indonesia

Previous Post

Karyawan Sudah Booster Semua, Dinkes Solo Tempeli Stiker Khusus

Next Post

Ditabrak Mobil Pemudik, Pemuda Asal Ponorogo Meregang Nyawa

Indratno Eprilianto

Indratno Eprilianto

Jurnalis di Timlo.net | Portal Informasi Solo

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Lakalantas Maut di Karanganyar, Dua Warga Tewas, Dua Kritis

Ditabrak Mobil Pemudik, Pemuda Asal Ponorogo Meregang Nyawa

Terkini

Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo, Dinas Perindag Lakukan Kajian Ulang DED

Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo Dimulai April

24 Maret 2023
Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

24 Maret 2023
Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

24 Maret 2023
Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

Urai Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran, Polres Sukoharjo Pindahkan Pos Pengamanan

24 Maret 2023
Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

Ini yang Jadi Alasan PSIS Perpanjang Kontrak Marukawa Dua Musim ke Depan

24 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved