Solo — Seorang warga diamankan aparat lantaran membunyikan petasan dan meledak di bawah. Tindakan yang dilakukan Tukiman Iman Taufik (59) warga Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon itu sangat membahayakan pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman.
Informasi yang dihimpun Timlo.net, Taifuk berboncengan dengan istrinya mengendarai sepeda motor Xeon 125 AD 6205 KM melintas di Jalan Jenderal Sudirman. Tiba-tiba dia membunyikan petasan. Namun, petasan meledak di bawah dan membahayakan pengguna kendaraan yang melintas.
“Kamu tahu tindakanmu membahayakan pengguna kendaraan lainnya,” ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Minggu (1/5) malam.
Akibat tindakan itu, akhirnya Taufiq bersama dengan istrinya diamankan aparat.
Tak selang lama, seorang warga lainnya bernama Rohman (20) warga Bekonang, Sukoharjo juga turut diamankan aparat. Dia membunyikan petasan di Kawasan Jalan Jendral Sudirman.