Solo — Perusakan tembok luar bekas Keraton Kartasura menggunakan alat berat, pada Jumat (23/4) lalu, memicu reaksi banyak pihak. Padahal, peninggalan cikal bakal Keraton Solo maupun Keraton Yogya itu telah berusia ratusan tahun.
“Itu sangat miris sekali. Saya mempertanyakan status Keraton Kartasura sebagai cagar budaya di Kementerian Kebudayaan masih belum mengeluarkan SK dan nomor registrasi. Kalau begini jadi tanggung jawab siapa? Ini jelas perusakan cagar budaya, gak cuma Pemkab Sukoharjo yang harus tegas, kalau perlu Kementerian Kebudayaan harus ikut turun tangan,” tandas Ketua Forum Budaya Mataram, Dr BRM Kusumo Putro SH MH kepada wartawan, Kamis (5/5).
Dikatakan, lahan yang sudah dibongkar itu akan dipakai untuk usaha tempat kos. Ini makin membuat geram keluarga trah Keraton Surakarta dan budayawan yang telah memahami nilai nilai leluhur Keraton sejak berabad abad yang lalu.
“Apalagi, cuma dibuat kos. Merusak peninggalan leluhur yang sudah berusia ratusan tahun,” kata Kusumo.
Ia mendesak kasus perusakan peninggalan Keraton Kartasura untuk diusut tuntas. Apalagi, jika ditemukan indikasi pihak-pihak terkait lalai untuk memelihara peninggalan leluhur Bangsa Indonesia tersebut.