Sukoharjo — Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan dalam kasus perusakan benteng bekas Keraton Kartasura. Tim dari Kejagung mendatangi lokasi pada Selasa (10/5/2022).
“Kami ingin memantau, mensinergikan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Itu tugas kita, nanti akan kita laporkan hasilnya, ini apa sih yang terjadi, kan viral,” ucap Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak saat ditemui di lokasi.
Kedatangan tim Kejagung ini ditemani tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Hadi Sulanto, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila.
Terkait perkembangan kasus hukumnya, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS BBCB Jateng, bersama tim penyidik Polda Jateng. Sebab dia hanya membantu dan mensinergikan.
“Hasil penyelidikan dari BPCB silakan saja, itu kan tugas mereka. Kita hanya melihat kondisi yang ada saat ini, apa betul. Karena tugas kita ketahanan budaya itu,” ujarnya.
Dia memastikan, dalam kunjungannya ini tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.