Sabtu, Januari 28, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
14 Mei 2022 | 07:29
in Nasional, Umum
Kasus Korupsi Kawasan Berikat dan KITE, Sembilan Orang Dicegah ke Luar Negeri

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana | infopublik

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net –  Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 terus berlanjut. Tiga orang saksi kembali Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Mereka adalah R, DR, dan P.

Dikutip dari laman infopublik.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, R sebagai Analis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta DR dan P sebagai Fasilitator Perdagangan pada Kemendag.

BacaJuga

Dana Miliaran Hasil Objek Wisata Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog Harus Diaudit

Minim SPBU dan Rest Area, Jalur Pansela Kurang Diminati Pemudik Saat Lebaran

Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Secara Damai Bertentangan dengan UU

“Diperiksa terkait sebagai orang yang melakukan proses penerbitan persetujuan Ekspor (PE) di Kementerian Perdagangan RI melalui sistem perdagangan,” kata Sumedana Jumat (13/5).

Awal mula perkara ketika kasus ekspor CPO ini terjadi adanya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar. Pemerintah melalui Kemendag telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) serta DPO (Domestic Price Obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan ekportir diduga tidak memenuhi DPO, namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: CPOeksporinfopublikKejagungkorupsiSaksi

Previous Post

Jelang Long Weekend Waisak, Penumpang KAJJ Melonjak

Next Post

Awasi Distribusi Minyak Goreng, Polri Libatkan Bhabinkamtibmas

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

OJK Terbitkan Tiga Aturan Baru, Apa Saja?

Dana Miliaran Hasil Objek Wisata Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog Harus Diaudit

27 Januari 2023

Minim SPBU dan Rest Area, Jalur Pansela Kurang Diminati Pemudik Saat Lebaran

20 Januari 2023

Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Secara Damai Bertentangan dengan UU

20 Januari 2023

KLB PSSI, Menpora: Tidak Ada Arahan Untuk Satu Nama Tertentu

10 Januari 2023

Nataru Tahun Ini Airnav Indonesia Telah Melayani 72.670 Penerbangan

7 Januari 2023

Jawa Tengah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

4 Januari 2023
Next Post
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Makassar, Semuanya Perempuan

Awasi Distribusi Minyak Goreng, Polri Libatkan Bhabinkamtibmas

Terkini

Belasan Insinyur Baru UMS Disumpah, Berpotensi Pemulihan Ekonomi Global

Belasan Insinyur Baru UMS Disumpah, Berpotensi Pemulihan Ekonomi Global

28 Januari 2023
Kades Mendak Delanggu Klarifikasi terkait Edaran Waspada Penculikan Anak

Kades Mendak Delanggu Klarifikasi terkait Edaran Waspada Penculikan Anak

28 Januari 2023
Foto dan Spesifikasi Samsung Galaxy Book 3 Pro SE Bocor

Foto dan Spesifikasi Samsung Galaxy Book 3 Pro SE Bocor

28 Januari 2023
Gebuk Jagoan China, Jojo Melaju ke Final Indonesia Masters 2023

Gebuk Jagoan China, Jojo Melaju ke Final Indonesia Masters 2023

28 Januari 2023
Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan di Akun Medsos Palsu PT KAI

Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan di Akun Medsos Palsu PT KAI

28 Januari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved