Solo — Satpol PP Solo menangkap satu pelaku vandalisme yang tengah melakukan aksinya di Flyover Purwosari, Solo.
Sebelumnya, menangkap basah pelaku vandalisme juga pernah dilakukan Satpol PP di pintu besi pertokoan di RW 14 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (6/4) malam.
“Satu pelaku vandalisme di Flyover Purwosari Solo kita amankan pada Minggu pukul 01.30 WIB,” ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan kepada Timlo.net, Senin (16/5).
Dijelaskan, pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya di terowongan pejalan kaki Flyover Purwosari. Sebelum pelaku diamankan, di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) banyak coretan. Hasil penyelidikan, pelaku ini yang melakukan vandalisme.
“Kami melakukan patroli, tak sengaja mendapati dua pelaku vandalisme Flyover Purwosari Solo,” ujar Arif.
Satpol PP, kata dia, juga melakukan pengecekan CCTV di Flyover Purwosari. Hasil ternyata ada tiga orang pelaku, tetapi dua orang berhasil kabur naik sepeda motor.
“Pelaku yang berhasil ditangkap kita berikan sanksi untuk membersihkan vandalisme yang sudah dilakukan,” papar dia.
Selain itu, dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pembinaan. Kedua orang tua dipanggil untuk diberikan pembinaan.
“Pelaku masih pelajar, usianya 15 tahun. Kita lakukan pembinaan dan disuruh untuk membersihkan vandalisme sampai bersih,” imbuh dia.
Editor : Marhaendra Wijanarko